YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menghadiri Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 Tingkat Kantor Wilayah. Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel serta berkontribusi dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 Tingkat Kantor Wilayah dilaksanakan di Hotel Santika BSD, Tangerang, Selasa (24/1/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto yang membacakan sambutan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian di antaranya implementasi aplikasi SAKTI dan penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa.
"Hal itu diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan di Kemenkumham yang transparan dan akurat. Tingkatkan pengawasan secara berjenjang untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Dengan demikian, laporan keuangan Kemenkumham yang dihasilkan adaah laporan keuangan yang bebas dari permasalahan serta dapat disampaikan secara tepat waktu kepada Kementerian Keuangan," ujar Wisnu.
Wisnu meminta seluruh satuan kerja mempertahankan Opini WTP dan meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi. Peran Kasatker dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinilai penting dan signfikan untuk perbaikan dan pengendalian dalam pengelolaan aset pendapatan dan belanja negara.
"Para KPA harus sangat-sangat mengerti terkait masalah pengendalian keuangan belanja pendapatan di satkernya masing-masing. Ini merupakan catatan yang harus kita laksanakan bersama," tegas Wisnu.
"Kami juga mengharapkan para Kakanwil agar benar-benar mengawal laporan keuangan ini. Ibarat bangunan, itu adalah pondasi kita. Saya benar-benar mengharapkan ada perhatian dari teman-teman semua untuk dapat memperoleh Opini WTP dari BPK," lanjutnya.
Kanwil Kemenkumham DIY pada Tahun 2022 meraih capaian gemilang. Nilai IKPA Kanwil Kemenkumham DIY Tahun 2022 sebesar 98,46 merupakan yang tertinggi dari seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.
Kakanwil Agung Rektono Seto turut meminta jajarannya bersungguh-sungguh dan mencurahkan perhatian penuh dalam penyusunan laporan keuangan ini. Ia berharap Kanwil Kemenkumham DIY dapat berkontribusi maksimal dalam membantu Kementerian Hukum dan HAM kembali meraih Opini WTP dari BPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Fitri Wulansari, serta para operator dan Pengelola Keuangan di Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)