YOGYAKARTA – Dalam rangka menjalankan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yang salah satunya adalah Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan Pertemuan Koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Polri. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi PAS DIY, Rabu (25/1/2022).
Tim Densus 88 yang terdiri atas tiga orang dan dipimpin Kasubnit Kompol Bimo diterima langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani beserta jajaran. Densus 88 AT Polri itu sendiri merupakan satuan khusus kontraterorisme milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diprioritaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Republik Indonesia.
Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah terkait penanganan Narapidana Teroris. Kompol Bimo menyampaikan pertemuan seperti ini perlu dilakukan dalam rangka membangun kerja sama terkait pembinaan dalam rangka rehabilitasi para Narapidana Teroris yang perlu perhatian khusus.
Sementara itu, Gusti Ayu menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi yang telah dilaksanakan. Ia berharap dengan adanya komunikasi seperti ini mampu memberikan pembinaan dan pelayanan terhadap Narapidana Teroris dengan tepat.
"Selama ini, di Lapas/Rutan/LPKA belum pernah ada Narapidana Teroris, maka ini adalah sesuatu hal yang baru untuk kami. Koordinasi seperti ini sangat membantu kami agar dapat menentukan langkah yang tepat untuk pembinaan Napiter," tutur Ayu.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)