Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Menkumham: Mari Kita Komitmen Terus Lakukan Pembenahan

habipu2

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis mengikuti upacara dalam rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (2/5/23) secara hybrid dan terpusat dari Jakarta. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti secara daring dari Aula Kantor Wilayah.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan telah disahkan. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia.

“Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana kini harus bertransformasi. Sistem Pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan Pra Adjudikasi, Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi”, jelas Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM.

Hal ini menuntut perluasan peran Petugas Pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam mensukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder yang selama ini telah bersinergi dengan baik sehingga tugas pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sektor swasta, serta civil society organization yang telah membantu dan bekerjasama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ini adalah bentuk nyata dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan”, lanjutnya.

Perjalanan 59 tahun pemasyarakatan tentu tidak luput dari berbagai kekurangan yang harus terus ditingkatkan. Berbagai sektor akan terus diupayakan untuk terus dilakukan pembenahan dengan diawali komitmen bersama.

“Saya mengajak pada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan”, tegasnya.

Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut kita perlu sebuah kata kunci yaitu komitmen, yang akan menjadi pondasi kita, benteng kita, dalam mengaplikasikan niat baik kita untuk melakukan pembenahan diri.

Acara kemudian dilanjutkan dengan halal bi halal, tasyakuran, dan pemberian penghargaan kepada satuan kerja berprestasi. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis, pejabat struktural dan fungsional, beserta seluruh pegawai.

habipu3habipu3habipu3

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI