JAKARTA - Pada hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen (Rakor Dukman) Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham DIY mendapatkan arahan langsung dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dr Dhahana Putra, di di Ballroom hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Rabu (17/07/2024). dan bergabung dalam Komisi I untuk membahas 3 rencana aksi dan 17 indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Meso.
Kanwil Kemenkumham DIY diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah, Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan, dan Kepala Bagian Program dan Humas, F Surya Kumara.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dr Dhahana Putra dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen (Rakor Dukman) Tahun 2024 menekankan pentingnya implementasi HAM dalam sendi-sendi kehidupan.
Beliau menyampaikan bahwa HAM bukan hanya konsep abstrak, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan..
“Permenkumham ini memberikan panduan dalam mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Dhahana
Selain menerima arahan Dirjen HAM Kanwil Kemenkumham DIY juga bergabung ke komisi I , Komisi 1 sendiri membidangi Perencanaan dan Keuangan membahas 3 rencana aksi dan 17 indikator, dengan 7 goals meliputi : Meningkatnya indeks Kualitas Perencanaan, Opini WTP BPK, Meningkatnya IKPA, Meningkatnya SAKIP, Meningkatnya Indeks Pelayanan Publik, Meningkatnya Nilai Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, Meningkatnya Maturitas SPIP.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto berharap melalui Rakor Dukman ini, Kanwil Kemenkumham DIY dapat meningkatkan kinerja dan mencapai target Reformasi Birokrasi Meso dengan optimal.