Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Upaya Tingkatkan Kualitas Data Dukung RKT RB, SPIP dan PPID, Kanwil Kemenkumham DIY Dampingi UPT PAS Wilayah Bantul

WhatsApp Image 2024 07 17 at 15.16.45

BANTUL - Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pendampingan penyusunan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan RKT RB sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, (17/07/2024) di Rupbasan Kelas II Bantul, dan diikuti oleh operator RKT RB, SPIP dan PPID Rutan Kelas IIB Bantul dan Rupbasan Kelas II Bantul.

"Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada UPT terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Dwinarso Nugroho di Ruang Rapat Rupbasan Kelas II Bantul.

Hal ini diharapkan dapat memudahkan UPT dalam menyusun laporan data dukung sesuai indikator dan meminimalisir kesalahan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Inspektorat Jenderal (Itjen).

Dwinarso juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para UPT karena pada pemenuhan data dukung RKT RB Triwulan II (B06) telah tercapai 100% optimal. Diharapkan di Triwulan III (B09) juga minim kesalahan/perbaikan data dukung dan dapat dengan cepat tercapai 100% optimal.

Pada akhir arahan Dwinarso kembali mengingatkan agar UPT memperhatikan timeline pengumpulan data dukung RKT RB B09 pada aplikasi E-RB, verifikasi Tim Kanwil, dan Monitoring Evaluasi oleh Itjen.

"Data dukung B09 akan dikumpulkan pada minggu 3 bulan Agustus, sehingga dari sekarang sudah bisa dipersiapkan tentunya disesuaikan dengan format yang sudah kami sediakan. Dan di minggu ke 4 akan dilakukan verifikasi data dukung oleh Tim Kanwil," ujarnya.

Selain itu juga diharapkan dengan adanya pendampingan akan mendorong UPT dalam mengumpulkan data dukung RKT RB tepat waktu.

"Sehingga diharapkan tidak ada keterlambatan pengumpulan data dukung maupun penyampaian perbaikan data dukung yang melebihi batas maksimal pengunggahan di aplikasi E-RB," lanjutnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pembahasan tentang template data dukung RKT RB sesuai indikator permintaan pada B09, penyusunan laporan PPID dan SPIP yg sesuai dengan format pada pedoman dan aturan yang berlaku. Dan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.

WhatsApp Image 2024 07 17 at 15.23.07

WhatsApp Image 2024 07 17 at 15.17.01

WhatsApp Image 2024 07 17 at 15.22.53

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI