Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Harmonisasi di Kemenkumham DIY, Kota Yogyakarta Akan Punya Perwal soal Analisis Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi

harmonisasi 1912 1

YOGYAKARTA - Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperwal Kota Yogyakarta dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Kota Yogyakarta akan memiliki Peraturan Wali Kota tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya.

Rapat harmonisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (19/12/2022). Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida membuka rapat tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan agar Raperwal yang disusun memenuhi persyaratan formil.

"Draf Raperwal akan diharmonisasi berdasarkan 10 dimensi pengharmonisasian, dan sesuai dengan SOP yang telah kami sampaikan, kami sudah punya pedoman untuk waktu pelaksanaan harmonisasi, yakni tidak lebih dari 10 hari," ujar Mutia.

harmonisasi 1912 2

Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta selanjutnya menyampaikan urgensi penyusunan Raperwal, yaitu memberikan pedoman dan kepastian koefisien untuk menghitung perkiraan biaya tenaga kerja, bahan, dan peralatan.

Sementara itu, Tim Harmonisasi Raperwal Kota Yogyakarta menyampaikan tanggapan draf Raperwal, di antaranya terkait acuan dalam melakukan perkiraan biaya pekerjaan hingga terkait urutan pasal-pasal dalam Raperwal. Hal ini juga disesuaikan dengan prinsip dimensi harmonisasi.

"Pengharmonisasian berdasarkan 10 dimensi harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan. Pada prinsipnya, Raperwal ini sudah sesuai dan memuat beberapa dimensi, di antaranya yaitu dimensi vertikal, teknik penyusunan, Pancasila, dan dimensi asas atau kejelasan rumusan," ujar Tim Perancang.

harmonisasi 1912 3

Berdasarkan hasil rapat harmonisasi hari ini, diperoleh kesepakatan dan kebulatan konsepsi atas Raperwal dan dinyatakan bahwa sudah tidak ada permasalahan dalam Raperwal, baik terkait substansi maupun teknik penyusunan. Selanjutnya, dilaksanakan pembubuhan paraf persetujuan oleh para pihak terkait pada setiap lembar naskah Raperwal.

Rapat harmonisasi ini dihadiri Kepala Subbidang Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham DIY, Iswanti, Koordinator Perancang Zona Kota Yogyakarta, Tim Harmonisasi Raperwal Kota Yogyakarta tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, dan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

harmonisasi 1912 4

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI