YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut serta dalam Rapat Koordinasi Indeks Reformasi Hukum DIY. Kanwil Kemenkumham DIY siap untuk mengawal dan meningkatkan capaian Indeks Reformasi Hukum sesuai target yang ditetapkan.
Rapat Koordinasi Indeks Reformasi Hukum DIY dilaksanakan di Ruang Rapat A Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY, Senin (19/12/2022). Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati memimpin Tim Kanwil Kemekumham DIY dan memaparkan terkait Indeks Reformasi Hukum.
"Kanwil Kemenkumham DIY siap memberikan dukungan, support untuk peningkatan Indeks Reformasi Hukum DIY ke target 10 besar," ujar Kus.
Data dukung Indeks Reformasi Hukum seluruh Kabupaten/Kota di DIY akan dilakukan verifikasi oleh Tim IRH Kanwil Kemenkumham DIY yang telah dibagi berdasarkan zonasi. Selanjutnya, akan dibentuk sarana komunikasi untuk memudahkan koordinasi masing-masing zonasi kabupaten/kota.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto, Kepala Bagian Hukum se-DIY, PIC aplikasi Indeks Reformasi Hukum se-DIY, serta Tim Kanwil Kemenkumham DIY yang terdiri atas para Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)