YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Evaluasi Zona Integritas Menuju WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Kegiatan rapat ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto beserta Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus secara daring di Ruang Rapat Kanim Kelas I TPI Yogyakarta, Selasa (4/7/2023).
Pada kesempatan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia memberikan arahan kepada 40 satuan kerja Kemenkumham yang lulus dalam Hasil Seleksi Administrasi Evaluasi Zona Integritas Menuju WBBM oleh KemenPAN RB. Terdapat 40 satuan kerja yang diusulkan kepada KemenPAN RB dan menghasilkan 1 satuan kerja lulus, serta 39 lulus dengan catatan.
Dalam arahannya menyampaikan agar 39 satker segera melakukan tindak lanjut atas catatan yang disampaikan pada surat KemenPAN RB tersebut.
Selain itu, Kepala Bagian RB Biro Perencanaan Sekretariar Jenderal Bramantyo menyampaikan agar seluruh satker dapat menindaklanjuti catatan dengan segera karena batas waktu yang singkat yaitu tanggal 6 Juli 2023.
Sementara itu, untuk memberikan gambaran kepada satker, Tim TPI Inspektorat Jenderal menjelaskan secara detail hal-hal apa saja yang perlu dilakukan untuk tindak lanjut sesuai catatan KemenPAN RB.
Terdapat 3 satuan kerja Kemenkumham wilayah DIY yang lulus dengan catatan seleksi administrasi evaluasi ZI yaitu Kanwil Kemenkumham DIY, Lapas Kelas IIB Wonosari, serta Kanim Kelas I TPI Yogyakarta. Dan seluruh satuan kerja langsung melakukan tindak lanjut catatan kriteria sesuai arahan.
Turut hadir pada kegiatan rapat secara virtual Kepala Subbagian HRBTI beserta pelaksana HRBTI di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa