YOGYAKARTA – Inspektur Wilayah V Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pria Wibawa, mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul, Rabu (03/04/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan Inspektur Wilayah Aktif Mendengar Untuk Memberi Solusi.
Dalam kesempatan ini, ia memberikan penguatan terkait mitigasi risiko khususnya pada pelayanan pemasyarakatan. Dalam arahannya, mitigasi risiko perlu dipahami oleh seluruh penyelenggara pelayanan agar tidak ada lagi pelanggaran prosedur dan kode etik. Dengan demikian, tambahnya, gangguan keamanan dan ketertiban di rutan dapat dicegah.
"Mitigasi risiko adalah proses untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan meminimalisasi risiko yang dapat terjadi di Rutan," ujarnya di aula Rutan Bantul.
Dalam kunjungannya, Pria Wibawa didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Topan Sopuan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa.
Pria mengapresiasi kinerja Rutan Bantul dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Ia juga memberikan beberapa masukan untuk meningkatkan kualitas layanan di Rutan tersebut.
Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan dan arahan Irwil V tersebut.
"merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami, kunjungan Bapak Irwil V pada hari ini memiliki arti penting bagi jajaran Rutan Bantul yang merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Unit Utama terhadap kinerja Rutan Bantul," ujar Topan.
Kegiatan 'Inspektur Wilayah Aktif Memberikan Solusi" berjalan dengan komunikatif dan solutif.