YOGYAKARTA – Inspektur Wilayah V Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pria Wibawa, mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta pada hari Rabu (28/02/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi LPKA Yogyakarta dan memberikan arahan kepada Petugas Pemasyarakatan (Petugas) terkait pembinaan dan pelayanan terhadap Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).
Dalam kunjungannya, Pria Wibawa didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Topan Sopuan, Kepala Divisi Imigrasi M Yani Firdaus, Kepala LPKA Yogyakarta Sigit Sudarmono dan Kepala Program dan Humas F Surya Kumara.
"Pembinaan dan pendidikan bagi Andikpas sangat penting agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan pengetahuan yang bermanfaat," kata Pria.
Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan
"saya ingin mengucapkan selamat datang kepada Bapak Pria Wibawa, Inspektur Wilayah V Kemenkumham, di LPKA Yogyakarta. Kunjungan Bapak Irwil V merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami. Kunjungan Bapak Irwil V pada hari ini memiliki arti penting bagi LPKA Yogyakarta. Kunjungan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Kemenkumham pusat terhadap kinerja LPKA Yogyakarta." ujar Topan
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari Marjianto.