YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kemenkumham DIY menyelenggarakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sleman tentang Pedoman Pemberian Fasilitasi Bantuan Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPPL) Bagi Guru Tidak Tetap, dan Guru Tetap Yayasan Sekolah Dasar Luar Biasa Dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Di Kabupaten Sleman.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, membuka rapat dan menyampaikan bahwa harmonisasi Raperbup ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi ini bertujuan untuk meneliti, mengkaji, dan memberikan masukan terhadap Raperbup agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta selaras dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelas Agung.
Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto juga mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Sleman Terkait Pemberian Bantuan, seperti penambahan anggaran untuk menunjang pendidikan dan persetujuan Pemerintah provinsi bagi Pemerintah Kabupaten yang ingin memberikan bantuan penunjang pendidikan bagi tenaga Pendidik
Dalam rapat tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY memberikan beberapa masukan terhadap Raperbup, di antaranya: Perlunya Pengkajian mengenai peraturan PUU, salah satunyaa UU No 23 Tahun 2014, Pembuatan Regulasi selain dari PP Pengelolaan Keuangan dan Permendagri, serta memberikan penjelasan mengenai PP Hibah untuk pemda yang sudah diadakan namun khusus daerah Pemekaran.
Rapat harmonisasi Raperbup ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham DIY dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Turut Hadir Pada Kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Kus Aprianawati, Koordinator perancang Wisnu Indaryanto, dan Tim Harmonisasi yang terdiri dari : Yulius Koling Lamanau, Iffa Choirun Nisa, dan Yusti Bagasuari