YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) hari Jumat (23/08/2024) di ruang rapat Kanwil Kemenkumham DIY menerima kunjungan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal dalam rangka ekspose implementasi Reformasi Birokrasi (RB). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, memaparkan secara detail kondisi, profil, dan kinerja instansi, termasuk upaya-upaya yang telah dilakukan dalam membangun Zona Integritas (ZI).
"Kami sangat mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham DIY dalam membangun Zona Integritas," ujar Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, usai mendengarkan paparan Kepala Kanwil. "Praktik-praktik baik yang telah dilakukan di sini perlu diduplikasi ke unit pelaksana teknis (UPT) lainnya minimal sebanyak 3-4 UPT."
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto dalam paparannya menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja organisasi. "Kami telah menerapkan sejumlah strategi dan inovasi untuk mencapai target pembangunan Zona Integritas, meskipun kami juga menghadapi beberapa kendala, namun kami terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan tersebut," lanjutnya.
Selain itu, Lilik juga mendorong Kanwil Kemenkumham DIY untuk lebih gencar melakukan publikasi terkait kinerja, inovasi, dan program-program yang telah dilaksanakan. "Masyarakat perlu mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY, tidak hanya mereka yang pernah berkunjung ke kantor atau lapas," tegas Lilik.
Lilik juga menekankan pentingnya Reformasi Birokrasi Tematik yang menjadi tugas utama Kemenkumham. "Kami berharap Reformasi Birokrasi Tematik yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY dapat memberikan dampak nyata dalam mengatasi kemiskinan dan mendorong investasi," ujarnya.
Di akhir kunjungan, Lilik berharap Kanwil Kemenkumham DIY dapat menjadi pusat Percontohan yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM. "Dengan menjadi contoh yang baik, Kanwil Kemenkumham DIY dapat mengubah persepsi Kemenpan RB terhadap Kementerian Hukum dan HAM secara keseluruhan," tutup Lilik.
Selanjunya Tim Inspektorat Jenderal melanjutkan kunjungan dalam rangka ekspose ke beberapa UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY diantaranya Lapas Kelas IIB Wonosari yang sedang berproses WBBM, LPKA Yogyakarta, dan LPP Yogyakarta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus dan Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara.