YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY hari ini menggelar acara Pengantar Alih Tugas bagi sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama. Acara ini menandai dimulainya babak baru bagi para pejabat yang akan menempati posisi baru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam acara tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan, akan beralih tugas menjadi Direktur Teknologi Informasi (TI) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Posisinya sebagai Kepala Divisi Administrasi akan digantikan oleh Decky Nurmansyah. Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa, akan bertugas di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dengan jabatan yang sama. Posisinya akan digantikan oleh Muhammad Ali Syeh Banna. Terakhir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM akan diemban oleh Meidy Firmansyah.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.
"Mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karir pegawai," ujar Agung.
Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang akan beralih tugas atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Kanwil Kemenkumham DIY.
“Saya berharap saudara sekalian dapat sukses dalam menjalankan tugas baru,” ungkapnya.
Kepada para pejabat baru, Agung menyampaikan selamat datang dan berharap mereka dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Kanwil Kemenkumham DIY.
“Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, saudara sekalian akan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi,” tambahnya.
Acara Pengantar Alih Tugas ini diakhiri dengan ucapan selamat dan doa restu bagi para pejabat yang akan beralih tugas. Diharapkan dengan adanya rotasi jabatan ini, Kanwil Kemenkumham DIY dapat semakin meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.