YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Rapat Persiapan Penilaian dan Verifikasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Persiapan ini perlu dilakukan mengingat Kantor Wilayah sebagai filter pertama penilaian LKE bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Rapat Persiapan Penilaian dan Verifikasi LKE ZI dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (28/3/2023) dan dipimpin Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti. Rahmi meminta Tim Penilai Kanwil Kemenkumham DIY memaksimalkan penilaian terhadap data dukung yang diunggah oleh UPT.
"Filter pertama penilaian WBK dan WBBM UPT itu ada di Kanwil, jadi tolong dimaksimalkan. Kita bantu UPT dan menginformasikan jika masih ada kekurangan data dukung, karena kita sebagai filter pertama yang harus membantu agar data dukung yang diunggah UPT ini lengkap 100 persen," ujar Rahmi.
Rahmi juga mengingatkan agar data dukung yang diverifikasi sesuai dengan yang ada di lembar LKE. Ia mendorong agar Tim Penilai Kanwil Kemenkumham DIY mencermati data dukung agar hasil penilaian bisa maksimal.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara meminta Tim Penilai bekerja secara cermat dan maksimal agar jumlah UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang berpredikat WBK dan WBBM semakin meningkat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Dwinarso Nugroho beserta verifikator atau Tim Penilai Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)