YOGYAKARTA - Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Yustina Elistya Dewi menjadi salah satu narasumber dalam talkshow bertajuk Bincang Hari Ini Jogja TV. Elis menyampaikan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi para pelaku usaha.
Talkshow bertema 'HKI sebagai Aset Ekonomi Kreatif DIY' itu disiarkan secara langsung, Senin (14/2/2022). Elis mengatakan bahwa pemerintah akan memfasilitasi masyarakat yang ingin mendaftarkan Kekayaan Intelektual untuk usahanya.
"Masyarakat bisa difasilitasi oleh pemerintah, dan dengan difasilitasi oleh pemerintah, masyarakat pelaku usaha ini bisa (konsultasi terkait Kekayaan Intelektual) gratis, karena pemerintah menjamin itu," kata Elis.
Di sisi lain, Elis juga memaparkan bahwa masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi terhadap Hak Kekayaan Intelektual akan membuat iklim investasi menjadi sehat. Kekayaan Intelektual yang telah didaftarkan juga akan meminimalisir terjadinya pembajakan.
"Ketika pemilik Kekayaan Intelektual ini mendaftarkan kepada Kemenkumham, ada sisi yang besar sekali manfaatnya. Investor tidak segan-segan masuk ke Indonesia karena situasi investasi menjadi sehat, aman, dan pembajakan dari Kekayaan Intelektual itu bisa diminimalisir," jelas Elis.
Elis mengatakan bahwa peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah DIY juga memberikan dampak besar pada peningkatan PNBP. Elis pun mengajak para pelaku usaha untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya di Kanwil Kemenkumham DIY.
"Silakan untuk datang ke kantor kami (konsultasi Kekayaan Intelektual) dengan gratis, pelayanan kami tidak dipungut biaya sepeser pun. Pelaku usaha di wilayah DIY boleh berkunjung ke tempat kami," tuturnya.
Narasumber lain, yakni Kepala Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual DIY, Doni Dwi Yoga Handoko, Akademisi FH UII, Prof. Budi Riswandi, dan Ketua DPC IWAPI Kabupaten Bantul, Erwin Yuniati pun bergantian menyampaikan materi tentang HKI di DIY dalam diskusi yang berlangsung santai namun tetap informatif.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)