YOGYAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DIY mensosialisasikan program-program pada jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemayarakatan, Kamis (3/2/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham DIY tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara BAZNAS DIY dengan Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan ucapan terima kasih pada jajaran BAZNAS DIY yang telah memberikan sosialisasi pada jajaran UPT Pemasyarakatan di DIY. Ia berharap bisa terjalin sinergitas dan kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan BAZNAS DIY.
Sementara itu, Ketua BAZNAS DIY, Puji Astuti mengingatkan kepada para peserta bahwa kewajiban sebagai umat Islam di antaranya adalah menyisihkan 2,5% hartanya yang telah memenuhi syarat untuk ditunaikan. Sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, dana umat tersebut di antaranya digunakan untuk pembinaan, seperti yang selama ini sudah berjalan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta bekerja sama dengan BAZNAS DIY dengan mendirikan madrasah untuk pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Muslim.
"Mari kita bersama-sama meningkatkan kerja sama. Pada tahun 2021 telah terjalin kerja sama dengan satu UPT. Pada tahun 2022 ini kita semua berharap bisa menambah kerja sama dengan UPT Pemasyarakatan lainnya," tutur Puji.
Materi sosialisasi dibawakan oleh Wakil Ketua I BAZNAS DIY Bidang Fundraising, Munjahid yang menyampaikan salah satu program BAZNAS DIY, yaitu memberi bantuan untuk kegiatan Madrasah Al-Qur'an di Lapas. Pada pengalamannya selama membina Madrasah Al-Qur'an di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Munjahid merasa bahwa pembinaan di Lapas tersebut telah berhasil dan berharap bisa dikembangkan kerja sama dengan Lapas/Rutan/LPKA yang lainnya.
Munjahid selanjutnya menyampaikan materi berkaitan dengan zakat. Materi tersebut sangat penting untuk menambah wawasan bagi pegawai mengingat adanya zakat profesi yang harus ditunaikan oleh para pegawai. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dengan seluruh peserta sosialisasi.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)