YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan sosialisasi Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Ditjen PAS Tahun 2022. Sosialisasi diberikan kepada para Kepala dan perwakilan Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (3/2/2022). Gusti Ayu menyampaikan Strategi Pelaksanaan ZI Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM, di antaranya komitmen nyata pimpinan dan semua jajaran dalam pelaksanaan program RB, kemudahan kecepatan dan transparansi pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi berkala, dan manajemen media.
"Dengan komposisi Kepala UPT PAS saat ini, saya yakin semua bisa menjadi role model bagi jajarannya. Peran Kepala UPT diharapkan mampu mengangkat citra baik UPT," tutur Gusti Ayu.
Gusti Ayu juga memaparkan 6 Program Prioritas Nasional, yaitu pembentukan program keberlanjutan pendidikan bagi anak di luar LPKA, pengembangan program Pokmas Lipas untuk pelaksanaan keadilan restoratif, piloting implementasi alternatif pemidanaan dan restoratif justice bagi pelaku dewasa, penegakan hukum berkualitas berbasis SPPT-TI, serta kebijakan pemenuhan akses informasi.
Selanjutnya, Gusti Ayu kembali menyampaikan komitmen untuk Pemasyarakatan Maju 3+1 yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Pasti Maju dan 1 Strategi Back to Basic. Upaya-upaya harus dilakukan Kepala UPT dengan melaksanakan deteksi dini, pemberantasan narkoba, bersinergi dengan APH, dan melaksanakan semua berdasarkan SOP yang ada.
Menindaklanjuti merebaknya kasus Covid-19 varian Omricon, Gusti Ayu berpesan pada jajaran dan mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia memerintahkan petugas untuk segera melakukan vaksin booster sebagai upaya melindungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Lapas/Rutan/LPKA.
"Terima kasih untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah memberikan kontribusi terbaik. Lakukan internalisasi dan sosialisasi apa yang didapat pada hari ini pada jajaran di UPT," tutupnya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)