YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKMPP Kabupaten Bantul serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Koordinasi dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 18-19 Januari 2022 oleh Tim dari Bidang Pelayanan Hukum, yang meliputi Kepala Subbidang Pelayanan AHU , Tutik Nur Eni dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Vanny Adilla beserta staf.
Kegiatan pertama dilaksanakan pada Selasa (18/1/2022) di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKMPP Kabupaten Bantul dan diterima oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten bantul, Yanatun Yunadiana. Kegiatan kedua dilaksanakan Rabu (19/1/2022) di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman dan diterima oleh Kepala Seksi Fasilitasi Layanan dan pembinaan, Dian Novita.
Koordinasi ini merupakan rangkaian kegiatan layanan Subbidang Pelyanan AHU dan Subbidang Kekayaan Intelektual yang menjadi prioritas di tahun 2022 dengan menggandeng kembali instansi terkait. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pendaftaran Perseroan Perorangan yang pernah dilakukan di tahun 2021 lalu.
"Semoga dengan adanya sinergitas ini, Kanwil Kemenkumham DIY dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)