YOGYAKARTA - Majelis Kehormatan Notaris DIY melaksanakan tugas melakukan pemeriksaan terhadap Notaris berdasarkan permohonan dari masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir, hadir langsung dalam rapat tersebut.
"Hal ini merupakan pelaksanaan tugas Majelis Kehormatan Notaris dalam melakukan pembinaan terhadap notaris di wilayah DIY," kata Budi Situngkir, Rabu (19/1/2022), yang pada rapat kali ini bertindak sebagai Ketua Majelis Kehormatan Notaris DIY.
Pemeriksaan Notaris dan Rapat Pleno MKN Wilayah DIY dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Hukum dan dihadiri oleh Sekretaris MKN DIY serta Tim Pemeriksa Notaris dari MKN DIY.
Pemeriksaan Notaris dilakukan berdasarkan permohonan dari penyidik Polda DIY dan Polres Kulon Progo. Selanjutnya, digelar Rapat Pleno untuk memutuskan hasil dari sidang pemeriksaan notaris.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)