YOGYAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024. Grafik terus menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Minggu (8/9/2024) mencatat bahwa Kemenkumham masih menjadi instansi paling diminati dengan jumlah pelamar mencapai 490.442 orang.
Jumlah tersebut merupakan keseluruhan formasi yang dibuka secara nasional. Sedangkan untuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri, terdapat dua formasi yang paling banyak diminati, yaitu penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian. Hingga Minggu (8/9/2024), jumlah pelamar untuk posisi penjaga tahanan mencapai 2.722 orang, sementara untuk posisi pemeriksa keimigrasian mencapai 2.079 orang. Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah hingga batas akhir pendaftaran.
Para peserta itu akan memperebutkan 63 lowongan formasi penajaga tahanan dan 24 lowongan formasi pemeriksa keimigrasian. Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Muhammad Arif Rohman menyampaikan kepada seluruh pelamar untuk tidak menunda-nunda proses pendaftaran karena sudah akan ditutup.
“Kami menghimbau agar para pelamar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Ketelitian juga sangat penting, karena kesalahan dalam pengisian data dapat berakibat pada gugurnya pendaftaran,” tegas Arif.
Arif juga menekankan pentingnya membaca dengan cermat seluruh persyaratan yang telah tercantum dalam pengumuman.
“Semua persyaratan telah kami sampaikan secara jelas. Pelamar wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemenkumham.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelamar atau pun para orang tua, untuk tidak percaya jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Semua proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Agung.
Agung juga menegaskan bahwa panitia seleksi di tingkat daerah akan bekerja secara profesional dan independen.
“Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka dan transparan. Kami tidak akan mentolerir adanya praktik kecurangan dalam proses seleksi ini,” tegasnya.