YOGYAKARTA –Kanwil Kemenkumham DIY hari ini menerima audiensi dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. Pertemuan yang difokuskan pada isu bantuan hukum dan akses keadilan bagi pekerja/buruh di DIY ini menjadi sorotan penting mengingat tingginya angka pelanggaran hak-hak pekerja di lapangan.
Audiensi yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Budi Hartono ini menghasilkan sejumlah poin penting. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketimpangan relasi kuasa antara pekerja dan pengusaha.
"Pekerja seolah-olah berada di ujung tanduk, harus memilih antara bekerja dalam kondisi yang tidak adil atau kehilangan pekerjaan.", ujar Azis perwakilan dari MPBI DIY.
Menanggapi persoalan ini, Budi Hartono menyatakan bahwa bantuan hukum menjadi salah satu solusi yang sangat relevan.
"Angka kasus perselisihan hubungan industrial yang tinggi menunjukkan bahwa kebutuhan akan bantuan hukum bagi pekerja sangat mendesak," tegasnya.
Lebih lanjut, Budi Hartono juga menyoroti pentingnya peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam memberikan bantuan hukum kepada anggotanya.
"Dengan membekali pengurus serikat pekerja dengan pengetahuan hukum dasar, kita dapat memperluas jangkauan bantuan hukum dan memperkuat advokasi bagi pekerja," imbuhnya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY