YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta menggelar Apel Pagi Pegawai di halaman Aula Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.
Dalam kesempetan tersebut, JF Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ngadiyo menjadi pembina apel pada Senin (29/5/2023). Dalam arahannya Ngadiyo menyampaikan bahwa Ia akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli 2023. "Ini adalah kesempatan terakhir Saya sebagai pembina apel pagi, karena per 1 Juli 2023 Saya akan memasuki masa purna tugas," ujarnya.
Ngadiyo telah mengabdi selama 35 tahun di Kemenkumham di mulai dari Golongan I. Semangat tinggi dalam berkinerja menjadi panutan bagi para pegawai Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. "Saya menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya jika selama Saya bertugas terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja," lanjutnya.
Ngadiyo menyampaikan bahwa Ia akan terus aktif di masyarakat bersama-sama dengan keluarga. "Mohon doanya semoga Saya selalu aktif dan sehat sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar," ucapnya.
Selain itu, Ngadiyo memberikan semangat dalam berkinerja kepada para pegawai apel pagi. "Tetap semangat dalam berkinerja tentunya dengan kesungguhan dan keikhlasan," ujar Ngadiyo.
Seorang PNS yang telah mencapai purna tugas artinya pegawai tersebut telah sukses dengan nilai baik dan mengabdi sampai batas kedinasan yang ditentukan. Tentunya hal tersebut merupakan sebuah prestasi dan kebanggan baik untuk keluarga, instansi, maupun rekan sejawat.
Turut hadir dalam apel tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, serta PPNP.
Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa