MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Penguatan Penggunaan Aplikasi Kekayaan Intelektual untuk Implementasi Program Unggulan Direktorar Jenderal Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Rinra Makassar pada Selasa-Jumat 23-26/5/2023.
Peran teknologi informasi di era sekarang ini sangat penting untuk mendorong kemajuan kekayaan intelektual di Indonesia. Pemerintah mempunyai tugas salah satunya yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Tentu tugas ini akan lebih efisien dilaksanakan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Direktur Teknologi Informasi DJKI Dede Mia Yusanti menyampaikan bahwa teknologi informasi dapat mendukung bagi setiap Kantor Wilayah dalam hal memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kekayaan intelektual. Pentingnya kekayaan intelektual ini memerlukan perlindungan agar terhindar dari perbuatan yang melawan hukum.
"Pemahaman tentang teknologi informasi ini sangat membantu dalam kita memberikan sosialisasi atau pun layanan kepada masyarakat tentang kekayaan intelektual", jelasnya.
Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan tentang pelayanan permohonan kekayaan intelektual secara elektronik. Regulasi ini dapat didukung implementasinya dengan pegawai yang menguasai teknologi informasi.
"Sangat bermanfaat dalam mengimplementasikan sebuah regulasi", pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang KI Vanny Aldila, beserta pegawai terkait.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa