YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari beserta jajaran siap menindaklanjuti dan melaksanakan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto terkait Pelaksanaan Anggara pada Tahun Anggaran 2023. Arahan ini diberikan dalam rangka penguatan agar Target Kinerja (Tarja) yang telah ditetapkan tercapai.
Terdapat sejumlah arahan yang disampaikan Sekjen, di antaranya melakukan perbaikan perencanaan yang meliputi reviu DIPA secara periodik dan segera mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan yang belum diselesaikan. Selain itu, percepatan pelaksanaan program dan kegiatan juga menjadi salah satu atensi Sekjen.
"Kami siap melaksanakan dan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Sekretaris Jenderal. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen melaksanakan pengelolaan anggaran dengan tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik," tegas Imam, Rabu (7/12/2022).
Arahan Sekjen juga menyebutkan seluruh satuan kerja Kemenkumham diminta meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money). Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program secara aktif serta pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran juga menjadi hal yang perlu dilakukan para pimpinan satuan kerja.
Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham DIY juga siap menargetkan nilai kinerja anggaran (SMART dan IKPA) minimal 95 sesuai dengan target nasional. Kanwil Kemenkumham DIY sendiri telah berhasil meraih nilai IKPA 98.19 per 7 Desember 2022.
"Mari kita laksanakan kinerja kita di Tahun 2023 dengan sebaik-baiknya. Tetap semangat dan optimistis, saya yakin jajaran Kanwil Kemenkumham DIY akan memberikan kinerja terbaiknya," ujar Imam.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)