YOGYAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan kegiatan Audit Kinerja Atas Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Senin (5/2/2023) di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan, Tim dari Inspwktorat Jenderal menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 02 Februari 2023 s.d 17 Februari 2023. Adapun rincian rincian kegiatannya yaitu Perencanaan 02 Februari 2023 s.d 03 Februari 2023 (2 hari kerja), Pelaksanaan 05 Februari 2023 s.d 11 Februari 2023 (7 hari kalender), dan Pelaporan 13 Februari 2023 s.d 17 Februari 2023 (5 hari kerja).
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani yang menerima kunjungan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang. Ia juga menyambut baik kedatangan Tim Inspektorat Jenderal, dan menyatakan siap mendukung dan mendampingi secara langsung proses Pelaksanaan Audit Kinerja Atas Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman.
Gusti Ayu berharap melalui Audit Kinerja yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal, mampu meningkatkan pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada jajaran UPT Pemasyarakatan, khsusunya pada Lapas Sleman. Sebagai upaya mendukung terlaksanakanya kegiatan tersebut Gusti Ayu turut mendampingi langsung proses Audit Kinerja tersebut pada Selasa (7/2/2023) di Lapas Kelas IIB Sleman bersama Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, beserta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama lainnya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa