YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dadrah Istimewa Yogyakarta Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan arahan kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/2/2023), dan dilakukan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Mengawali kegiatan tersebut, Kadiv PAS yang juga biasa disapa dengan Ayu, memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah berkinerja dengan baik di awal tahun 2023 ini. Selanjutnya, ia memberikan beberapa arahan, diantaranya arahan agar jajaran Lapas/Rutan/LPKA segera mengurus ijin klinik. Hal tersebut sebagai upaya memenuhi syarat dalam memberikan pelayanan yang berbasis HAM.
Kadiv PAS selanjutnya membahas pengembangan Aplikasi unggulan yang dimiliki, yaitu Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Narapidana Asimilasi dan Integrasi (SIMONAS). Dalam rangka pengembangan tersebut, ia mengajak jajarannya untuk menyamakan presepsi, serta menjaring aspirasi dan informasi dari para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) karena para PK dan APK lah ujung tombaknya, sehingga dibutuhkan data sebagai bahan pengembangan.
Tak lupa Kadiv PAS juga mengingatkan agar jajarannya tetan memepertahankan Komitmen dan Integritas, serta tetap berpegang dan menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Apa yang telah menjadi perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam 3+1 tersebut jika dijalankan pasti seluruh tugas dan fungsi bisa berjalan dengan baik.
"Lakukan internalisasi dan konsolidasi pada jajaran, pegang dan jalankan selalu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back yo Basic dalam menjalankan tusi sehari-hari," pesan Ayu.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa