YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Gusti Ayu Putu Suwardani bersama Kepala Divisi Administrasi memimpin pelaksanaan razia gabungan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta. Razia gabungan ini dilaksanakan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mempertahankan predikat Rutan yang 'Bersinar Hatinya' (bersih dari Narkoba, HP, dan pirantinya).
Razia gabungan diawali dengan apel siaga di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Senin (21/11/2022) malam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Yogyakarta, di antaranya personel Polsek Pakualaman dan BNN Kota Yogyakarta. Razia difokuskan di Wisma Bima, Kresna, dan Poli Utara Rutan Kelas IIA Yogyakarta.
Dari hasil razia gabungan, petugas menemukan sejumlah benda larangan, di antaranya kartu remi dan domino, korek gas, pulpen, pisau cukur, dan hanger kertas. Barang bukti hasil razia selanjutnya diamakankan untuk kemudian dimusnahkan.
"(Temuan) HP dan narkoba nihil," kata Gusti Ayu.
Gusti Ayu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya kegiatan tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemasyarakatan yang telah mempertahankan predikat UPT Pemasyarakatan DIY 'Bersinar Hatinya' (bersih dari narkoba, HP, dan pirantinya).
"Mari kita pertahankan predikat UPT yang 'Bersinar Hatinya' ini terus melaksanakan strategi yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic," tutur Gusti Ayu.
"Adapun pada hari ini kita semua telah melaksanakan strategi tersebut, yaitu dengan melakukan Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," lanjutnya.
Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta Yudo Adi Yuwono menyatakan razia gabungan dengan APH di Kota Yogyakarta ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Berdasarkan razia gabungan yang telah diselenggarakan, Rutan Kelas IIA Yogyakarta tetap 'Bersinar Hatinya'.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)