GUNUNGKIDUL - Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY mendapatkan kunjungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (25/8/2023).
Pada kunjungan tersebut Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi beserta rombongan didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani. Pramono menjelaskan kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi serta menggali informasi terkait kasus terpidana mati Mary Jane Veloso yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Komnas HAM berdasarkan kewenangan pemantauan dan penyelidikan dalam pasal 86 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM telah melakukan serangkaian proses permintaan keterangan dan koordinasi dengan para pihak atas permohonan Peninjauan Kembali (PK) Kedua/Grasi Terpidana Mati warga negara Filipina Mary Jane.
Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM berkunjung ke Lapas Perempuan Yogyakarta untuk meminta keterangan dan informasi perkembangan situasi terkini yang bersangkutan. Gusti Ayu mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM karena telah memperhatikan dan memperjuangkan nasib Mary Jane.
Gusti Ayu juga menjelaskan kondisi umum Mary Jane dan menekankan bahwa yang berangkutan memiliki semangat untuk berbenah menjadi lebih baik di tengah belum adanya kejelasan nasib ke depannya.
"Mudah-mudahan melalui upaya yang kita laksanakan hari ini bisa memberikan sumbangsih yang terbaik bagi Mary Jane. Lebih jauh lagi, semoga segera ada kejelasan nasib Mary Jane setelah adanya penundaan eksekusi beberapa tahun lalu," harap Gusti Ayu.
Seluruh peserta pertemuan bertemu langsung dengan Mary Jane. Komnas HAM didampingi langsung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, Balai Pemasyarakatan Wonosari, Kejaksaan Negeri Sleman, serta wali dan petugas pada Lapas Perempuan Yogyakarta diperlihatkan tayangan keseharian Mary Jane di dalam Lapas Pada saat dikunjungi, Mary Jane dalam keadaan baik, sehat, dan penuh semangat.
Selama menjalani masa pidana, Mary Jane telah memiliki banyak perkembangan skill, di antaranya kemampuan dalam membatik, melukis, menari, hingga menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)