YOGYAKARTA – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa mendampingi kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul, dan Rutan Kelas IIB Wates pada Senin (5/2/2024).
Pendampingan diawali di Rutan Wates yang mana sosialisasi diberikan oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo. Sosialisasi yang diberikan kepada Warga Binaan terkait Pemilu secara umum serta mekanisme pelaksanaannya pada tanggal 14 Februari nanti. Selanjutnya juga dilakukan simulasi oleh Petugas KPPS 901 Rutan Kelas IIB Wates dan diakhiri dengan pemutaran video dari KPU.
Kadiv PAS selanjutnya bertolak ke Lapas Narkotika Yogyakarta untuk melakukan pemantauan serupa. Sosialisasi di Lapas tersebut dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Dengan jumlah Data Pemilih yang cukup banyak, maka pembahasan antara KPU dan Kanwil Kemenkumham DIY dilakukan secara detail untuk memberikan layanan semaksimal mungkin dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kadiv PAS memberikan apresiasi kepada jajaran KPU atas sosialisasi yang diberikan kepada WBP maupun petugas. Ia berharap nantinya sinergi antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan penyelenggara pemilu maupun APH menjadikan Pemilu di Lapas/LPKA/Rutan bisa berjalan dengan aman, lancar, dan terjaga netralitasnya.
"Terima kasih pada jajaran KPU yang telah berkenan memberikan sosialisasi dan simulasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di wilayah Yogyakarta," tutur Agung.
"Semoga sinergi ini terus berlangsung, untuk memastikan kesuskesan pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas, LPKA, dan Rutan," lanjutnya.
Tim Divisi Pemasyarakatan lainnya secara bersamaan juga melakukan pemantauan dan pendampingan pelaksanaan Sosialisasi dan Simulasi Pelaksanaan Pemilu 2024 di Rutan Kelas IIB Bantul. Tim KPU Kabupaten Bantul dan Rutan Bantul sepakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu di Rutan tersebut.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)