YOGYAKARTA – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Ali Syeh Banna menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi yang diadakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bertempat di Riss Hotel Malioboro Yogyakarta.
Rakor yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari Rabu-Kamis (9-10/10/2024) dilaksankaan dalam rangka monitoring pelaksanaan pelindungan Aparat Penegak Hukum (APH) yang Menangani Perkara Tindak Pidana Terorisme di Wilayah Hukum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Surat Pelaksanaan Pemberian Pelindungan Nomor R-PH.01.00/1603/2023.
Pada kesempatan tersebut, Ali Syeh menyampaikan materi “Update data Narapidana Terorisme dan data Pamong/Wali yang menangani klien narapidana terorisme di Wilayah Yogyakarta”. Dalam paparan materi tersebut ia menyampaikan bahwa di DIY masih terdapat Klien Terorisme.
“Klien Terorisme di DIY seluruhnya mendapatkan pembimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Yogyakarta dan Bapas Wonosari," jelas Ali Syeh.
Di hari kedua, sebagai penutpan dilakukan penandatanganan “Penetapan Berita Acara Pemberian, Pelanjutan, dan Penghentian Pelindungan” oleh seluruh instansi yang terlibat dalam Rakor.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa