YOGYAJARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, aktif menyelenggarakan kegiatan fasilitasi penyusunan peraturan daerah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan peraturan daerah yang disusun sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Rabu (09/10/2024) Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperwal tentang Manajemen Strategis Jogja Aman Kebakaran
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah menyatakan
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan dapat efektif dalam mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran," ujar Meidy.
Kemudian Kanwil kemenkumham DIY juga melaksanakan harmonisasi mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Kanwil Kemenkumham DIY juga melaksanakan sosialisasi perda DIY no 7 tahun 2022 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi di Kalurahan Palbapang, Rapat Koordinasi Rancangan Perwal Tugas Belajar
Terakhir Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga melakukan rapat persiapan bimtek penyusunan produk hukum bagi pamong kelurahan.