YOGYAKARTA – Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham DIY yaitu Bapas Kelas I Yogyakarta telah memiliki Griya Abhipraya Purbonegoro sebagai tempat untuk mewujudkan restorative justice, khususnya di wilayah Yogyakarta. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa pada Selaa (24/10/2023) turun langsung meninjau Griya Abhipraya tersebut.
Sesuai makna Griya yang terkandung dalam bahasa Sansekerta berarti pemukiman/rumah dan Abhipraya yang berarti harapan, Griya Abhipraya diharapkan menjadi sebuah sentra pembimbingan Klien Pemasyarakatan yang dilakukan baik oleh para Pembimbing Kemasyarakatan maupun para Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Tak hanya itu, Griya Abhipraya juga disiapkan untuk penerapan Restorative Justice/Keadilan Restoratif jika sudah diberlakukan.
Agung Aribawa berharap jajaran Kanwil Kemenkumham DIY khususnya Bapas Yogyakarta berkomitmen untuk mempersiapkan penerapan Restorative Justice, salah satunya dengan adanya Griya Abhipraya bisa dijadikan sebagai tempat untuk menjalankan pidana alternatif jika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sudah diberlakukan.
"Bagus, tempatnya luas dan ini layak bisa untuk menjalankan pembimbingan bagi para Klien Pemasyarakatan. Hanya perlu sedikit ditata dan dipublikasikan ke masyarakat," pesan Agung.
Agung juga berpesan kepada Kepala Bapas Yogyakarta Cahyo Dewanto agar halaman diisi dengan karya-karya para Klien maupun Warga Binaan Pemasyarakatan. Ia yakin, dengan ditunjukkan hal tersebut, masyarakat yang melintas di sekitar Griya Abhipraya akan tertarik untuk berkunjung.
"Griya Abhipraya ini juga dijadikan Sentra Pemasaran fsn gedung pamer Produk hasil karya WBP bekerja sama dengan Lapas-Lapas khususnya di wilayah Yogyakarta. Mengingat Yogyakarta sebagai kota Pariwisata, tentu akan punya daya tarik tersendiri," tutur Agung.
"Dengan hasil karya yang semakin dikenal oleh masyarakat, kami yakin akan semakin meningkatkan semangat WBP untuk menghasilkan karya-karya terbaik lainnya," lanjutnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)