YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan DIPA kepada pimpinan satuan kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 dan Buku Alokasi TKD dilaksanakan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (5/12/2022). Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan bahwa APBN di Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi.
Pemulihan ekonomi difokuskan pada enam kebijakan utama, yakni penguatan kualitas SDM, akselerasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk mendukung sentra ekonomi baru, revitalisasi industri untuk mendorong aktivitas ekonomi, dan pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
"Sesuai arahan Presiden RI agar seluruh jajaran K/L dan Pemerintah Daerah mengendalikan dan mengikuti secara detail belanja-belanja yang telah dialokasikan dan tidak terjebak rutinitas dengan memperbesar pembelian produk dalam negeri, terutama produk UMKM," ujar Sri Sultan.
"Jajaran K/L diminta untuk terus melanjutkan sinergi, integritas program, dan kegiatan lintas K/L agar tidak terdapat program yang tumpang tindih," lanjutnya.
Sri Sultan juga menekankan pentingnya akuntabilitas kinerja sebagai prasyarat dalam mewujudkan good governance bagi instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DIY Arif Wibawa dalam laporannya menyampaikan bahwa alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 di wilayah DIY sebesar Rp 11,88 triliun yang tertuang dalam 327 DIPA. Arif meminta DIPA yang diserahkan hari ini dapat segera ditindaklanjuti oleh para pimpinan satuan kerja.
"Kami berharap agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD Thun 2023 dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara maksimal," kata Arif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY dan Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Kanwil Kemenkumham DIY Dwinarso Nugroho beserta tim.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)