YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari meminta jajarannya melaksanakan kegiatan dengan penuh komitmen dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Laksanakan dengan penuh komitmen dalam mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023 sesuai ketentuan yang memberikan manfaat kepada masyarakat," ujar Imam di Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (5/12/2022).
Imam meminta jajarannya melakukan persiapan pengadaan barang dan jasa (procurement) sedini mungkin agar barang dan jasa di bawah Rp 200 juta dapat diselesaikan di Triwulan pertama. Pemetaan program kegiatan di awal tahun serta evaluasi berkala juga menjadi hal yang dinilai penting oleh Imam.
"Lakukan analisis dan evaluasi secara berkala, baik harian, mingguan, bulanan sehingga dapat tercapai sasaran program dan kegiatan yang lebih baik lagi. Kita tingkatkan prestasi yang telah berhasil kita capai dan kita berusaha lebih keras lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (5/12). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan DIPA kepada pimpinan satuan kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Sri Sultan juga menekankan pentingnya akuntabilitas kinerja sebagai prasyarat dalam mewujudkan good governance bagi instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DIY Arif Wibawa dalam laporannya menyampaikan bahwa alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 di wilayah DIY sebesar Rp 11,88 triliun yang tertuang dalam 327 DIPA. Arif meminta DIPA yang diserahkan hari ini dapat segera ditindaklanjuti oleh para pimpinan satuan kerja.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)