YOGYAKARTA- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, memimpin apel pagi di halaman Kanwil Kemenkumham DIY pada hari ini, Senin (13/05/2024). Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham DIY, baik pejabat struktural maupun fungsional, PPNPN, dan Mahasiswa.
Dalam amanatnya, Kakanwil Agung menyampaikan beberapa arahan penting, salah satunya terkait dengan pembangunan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang telah selesai.
"Saya ingin menyampaikan bahwa pembangunan JDIH di Kanwil Kemenkumham DIY telah selesai," ujar Kakanwil Agung. "JDIH ini nantinya akan menjadi sumber informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, sehingga mempermudah masyarakat dalam hal berbagi informasi," ucap Agung.
Agung berharap dengan selesainya pembangunan JDIH ini, Kanwil Kemenkumham DIY dapat semakin meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. "Saya harap JDIH ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham DIY untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang prima kepada masyarakat," tuturnya.
Selain menyampaikan informasi tentang pembangunan JDIH, Agung Rektono Seto juga dalam amanatnya memberikan apresiasi terhadap pegawai teladan periode April 2024.
"Selamat bagi para pegawai teladan, Saya harap penghargaan yang diraih oleh para pegawai teladan ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Agung.
Terakhir Agung juga mengingatkan pegawai untuk segera melakukan pertanggung jawaban terkait penyerapan anggaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa