YOGYAKARTA- Kanwil Kemenkumham DIY mendampingi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam melakukan wawancara dan verifikasi lapangan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta Pada Senin (13/05/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Cahyo Dewanto dalam paparanya menjelaskan mengenai pembangunan ZI yang telah dilaksanakan oleh Bapas Kelas I Yogyakarta.
Bapas kelas I Yogyakarta berkomitmen penuh untuk mendukung program ZI ini.
"Bapas Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya untuk membangun ZI, kami melaksanakan tusi sebaik mungkin, dengan membentuk TIM ZI, dan melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka Pembangunan ZI," ucap Cahyo.
Tim dari Itjen dipimpin oleh Auditor Madya Inspektorat Wilayah V Rani Octariani melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bapas Kelas I Yogyakarta. Tim yang dipimpin oleh Rani Octarian tersebut melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan ZI yang telah dilakukan oleh Bapas Kelas I Yogyakarta secara menyeluruh, terkait Pokja 1 hingga Pokja 6. Selain itu Tim Itjen juga melakukan pemeriksaan mengenai manajemen dan mitigasi resiko serta inovasi yang muncul terhadap penanganan resiko tersebut.
"Kegiatan wawancara dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penilaian ZI menuju WBK/WBBM. Hasil penilaian ini akan menentukan apakah Bapas Kelas I Yogyakarta layak mendapatkan predikat WBK atau tidak," tegas Rani.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa