YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto meninjau pelayanan publik yang ada di Kantor Imigrasi Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY berjalan dengan baik.
Agung meninjau ruang pelayanan Kantor Imigrasi Yogyakarta pada Rabu, (10/1/2024). Ia juga sempat berbincang dengan pemohon layanan paspor dan menegaskan bahwa tak ada biaya tambahan selain yang tertera dalam ketentuan PNBP.
Selanjutnya, Agung mendampingi Inspektur Wilayah V Pria Wibawa memberikan penguatan pada jajaran Kantor Imigrasi Yogyakarta. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi percepatan tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (AKIP) 2023 dan rencana evaluasi AKIP 2024 serta pengarahan terkait netralitas ASN menjelas Pemilu 2024.
"Pastikan kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan telah selaras dari perencanaan jangka menengah lima tahunan hingga perencanaan jangka pendek atau tahunan kemudian diformalkan sehingga mampu menggambarkan kinerja yang ingin dicapai," ujar Pria.
Berkaitan dengan Pemilu 2024, Pria berharap agar seluruh pegawai wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan
"Pejabat Pimpinan Tinggi pada Unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar melaksanakan Pembinaan Netralitas Pegawai dan Pengawasan Netralitas Pegawai," pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, serta para pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta dan Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)