YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melantik 10 Pejabat Fungsional dan 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Agung berpesan agar para pejabat fungsional dan pegawai yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan bekerja sama dalam pelaksanaan tugas.
Pelantikan Pejabat Fungsional dan PNS dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (9/1/2024). Pejabat Fungsional yang dilantik adalah 1 Penyuluh Hukum Ahli Madya dan 9 Analis SDM Aparatur, sementara 8 PNS yang dilantik adalah pegawai yang telah lulus dari Poltekip dan Poltekim dan telah menjalani masa CPNS sebelumnya.
"Jadikan setiap jabatan yang kita emban sebagai amanah yang harus dijunjung tinggi. Laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, jangan hanya mementingkan kepentingan diri sendiri, apalagi coba-coba melanggar aturan yang ada," ujar Agung.
Kepada para Pejabat Fungsional, Agung berharap agar dapat lebih lincah dan adaptif dalam melaksanakan tugas. Pejabat fungsional yang ada diharapkan semakin memudahkan pekerjaan-pekerjaan teknis sesuai jabatannya dan memberikan kinerja maksimal.
"Jadikan ini sebagai motivasi untuk semakin memberikan kinerja yang maksimal dan lebih bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban sesuai dengan jabatannya," ujar Agung.
Sementara bagi PNS yang baru dilantik, Agung berpesan untuk mematuhi kode etik dan mampu menjadi PNS yang berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat. Ia juga berharap para pegawai baru dapat selalu mengembangkan kompetensi yang dimiliki dan berkontribusi pada kemajuan organisasi.
"Tanamkanlah kesadaran dalam diri Saudara-Saudari, bahwa Saudara-Saudari adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri pribadi," tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, serta para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)