YOGYAKARTA- Kepala Kanwil Kemenkumham DIY menjadi Tim Penilai pada kegiatan Penilaian Seleksi Daerah tingkat Provinsi daerah Paralegal Justice Award (PJA) di Biro Hukum Pemda DIY pada Senin(29/04/2024). Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tanggal 25 April 2024 dan akan berakhir pada 29 April 2024, diikuti oleh 52 orang lurah yang dinyatakan lolos dari masing-masing Kabupaten/ Kota.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyeleksi Lurah terbaik yang akan mewakili DIY dalam ajang PJA tingkat nasional. PJA merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam kegiatan Penilaian seleksi daerah tingkat Provinsi, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, seperti peran Lurah dalam menyelesaikan sengketa, mendukung investasi dan pembukaan lapangan pekerjaan, serta pengembangan UMKM. Penilaian dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur, Kanwil Kemenkumham DIY, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Biro Hukum Setda DIY, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Dinas Pariwisata DIY, Dinas Penanaman Modal dan PTSP DIY dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa PJA merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum. "Melalui PJA, diharapkan Lurah dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dengan cara damai dan adil," ujar Agung.
Kegiatan Penilaian seleksi daerah tingkat Provinsi PJA ini berjalan dengan lancar dan sukses. Kanwil Kemenkumham DIY berharap agar Lurah yang terpilih nantinya dapat mewakili DIY dengan baik di ajang PJA tingkat nasional.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa