YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar rapat pengendalian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Senin, (14/10/2024) bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Rapat ini dihadiri oleh kepala Divisi Admministrasi Decky Nurmansyah, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.
Agenda utama rapat adalah membahas kedatangan Inspektorat Jenderal (ITJEN) yang akan melakukan verifikasi lapangan di sejumlah unit yakni Rutan Kelas IIB Wates dan Rupbasan Kelas II Wonosari. Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dan prosedur yang berlaku serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya.
Selain itu, rapat juga membahas persiapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan datang. Para pimpinan Tinggi mengkaji berbagai aspek, termasuk penyiapan dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi agar proses penerimaan berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY , Agung Rektono Seto, menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antarunit untuk mencapai tujuan bersama. "Kita harus siap menghadapi verifikasi dari ITJen dan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan SPIP. Selain itu, persiapan untuk CPNS juga harus dilakukan dengan baik agar kita dapat mendapatkan SDM yang berkualitas," ujarnya.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian intern dan mendukung pencapaian tujuan organisasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.