SLEMAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) melalukan penandatanganan kerja sama degan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Senin (24/7/2023).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut dilakukan langsung antara Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dengan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Penandatanganan kerja sama dilakukan dalam rangka sinergi pengelolaan Griya Abhipraya Purbonegoro Bapas Yogyakarta, yang merupakan rumah singgah Klien Pemasyarakatan.
Agung melalui sambutannya menyampaikan Griya Abhipraya merupakan gagasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjalin sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah serta instansi-instansi terkait yang memiliki kapasitas untuk berkontibrusi dalam program pembinaan dan pembimbingan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Maksud dilaksankannya penandatanganan ini adalah untuk memberikan pedoman mengenai penyelenggaraan Griya Abhipraya, kerjasama antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan Pemda, kelompok masyarakat serta pihak-pihak terkait," tutur Agung.
"Adapun tujuan dilaksanakannya penandatanganan ini adalah meningkatkan peran serta dan keterlibatan Pemda atau stakeholder lainnya masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam program penbinaan dan pembimbingan terhadap WBP secara terukur dan ter arah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Sementara itu Kustini menyatakan melalui kerjasama berharap dapat menguatkan sinergi baik antara Kemenkumham, Balai Pemasyarakatan dan Pemkab Sleman. Ia juga mengajak semua pihak untuk dapat menggandeng para pekerja sosial, relawan dan pemerhati sosial untuk dapat memberikan pendampingan dan pendidikan berkelanjutan bagi WBP.
"Saya menaruh harapan besar agar Ghrya Abhipraya dapat mewadahi kebutuhan warga binaan baik kebutuhan pelatihan keterampilan, kewirausahaan serta konseling kesehatan mental baik bagi warga binaan maupun keluarga dari klien pemasyarakatan," jelas Kustini.
"Lebih jauh, kami berharap agar segala bentuk kegiatan pemberdayaan, sinergi dan kolaborasi untuk perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum dapat ditampung dalam Ghrya Abhipraya," tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Balai Permasyarakatan Kelas 1 Yogyakarta, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sleman.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)