YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Rabu (13/9/2023).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham DIY dilakukan langsung antara Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Kelik Endro Suryono.
Selain penandatanganan kesepahaman bersama juga dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Umum Yudi Arto dengan Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Pengabdian kepada Masyarakat diwakilkan oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Aida Dewi.
Adanya penandatanganan kesepahaman bersama dan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mensinergikan potensi sumber daya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing pihak dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan kata lain, Tri Dharma dapat diartikan sebagai tujuan yang harus dicapai perguruan tinggi dan wajib diterapkan dengan baik.
"Sinergitas dan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan pemerintah sangatlah diperlukan, dimana hasil penelitian, pengkajian, dan pengembangan yang dilakukan oleh perguruan tinggi menjadi masukan dalam pembentukan kebijakan dan pengayaan tugas fungsi yang merupakan ranah pemerintah," ujar Agung Rektono dalam sambutannya.
Agung Rektono juga menyampaikan harapannya terhadap kegiatan penandatanganan kesepahaman bersama serta penandatanganan perjanjian kerja sama agar dapat memberikan manfaat bagi kita semua terutama bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Kelik Endro Suryono menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk terus melakukan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham DIY dan berharap kerja sama ini juga dapat berjalan dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus, Kepala Bidang Hukum Kus Aprinawati, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, serta beberapa perwakilan dari Universitas Widya Mataram.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa