YOGYAKARTA– Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan acara pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Tahun 2024 dengan tema "Akselasi Pengintegrasian JDIH Fakultas Hukum Universitas di DIY Tahun Anggaran 2024" Pada Kamis (07/03/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Peran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) adalah sebagai Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum bagi seluruh anggotanya baik di pusat maupun di daerah dimana telah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012. Pada tahun 2024 Kantor Wilayah diberi tugas oleh BPHN agar perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dapat terintegrasi ke JDIHN.
Terkait hal tersebut Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati, selaku ketua panitia menyampaikan pentingnya dukungan perguruan tinggi dalam pengintegrasian JDIHN ini, sehingga JDIH dapat menjadi sumber informasi hukum yang terpercaya.
"Oleh karena itu mohon dukungan Bapak/ Ibu Pengelola JDIH perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk dapat berintegrasi ke JDIHN. JDIH diharapkan dapat menjadi sumber informasi hukum yang terpercaya dan akuntabel, serta dapat membantu masyarakat dalam memahami dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kus.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Universitas dalam mendukung program JDIH.
"Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan Universitas di DIY sangatlah penting dalam rangka meningkatkan kualitas dan akses informasi hukum bagi masyarakat, sehingga saya berharap Kegiatan hari ini dapat dijadikan forum konsultasi dan koordinasi dalam upaya mempercepat proses Pembinaan dan Pengembangan Jaringan dari anggota-anggota jaringan di DIY ke JDIHN." kata Monica.
Dihadiri oleh 60 peserta yang berasal dari berbagai Universitas di DIY serta perwakilan Dinas di DIY acara ini diisi dengan berbagai narasumber yakni, Pranata Komputer Madya BPHN Emalia Suwartika, Analis Hukum BPHN Kadek Derik Yunita Sari, Koordinator Divisi Humas dan Informasi Publik Universitas Airlangga Hilda Yunita Sabrie, dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Dicky Anggoro Wicaksono. membahas tentang berbagai materi terkait JDIH, antara lain:
* Evaluasi dan Asistensi Pengelola JDIH di Daerah
* Integrasi JDIH Universitas dengan JDIHN
* Maanfat Integrasi JDIH
Diharapkan dengan adanya acara ini, JDIH di Lingkungan Universitas di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)