YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa memimpin jajaran Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti Pendampingan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2024.
Kegiatan pada Rabu (6/3/2024) tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Adapaun pendampingan dilakukan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna.
Pembahasan diutamakan pada Usulan Satuan Kerja Pemasyarakatan Prioritas Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2024. Sesditjen PAS memberikan penjelasan terkait ZI sekaligus mengajak untuk melakukan evaluasi pada Pembangunan ZI, sehingga diharapkan kedepan satker Pemasyarakatan bisa lolos dan mendapatkan predikat WBK/WBBM.
"Ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan ZI, yaitu komitmen, internalisasi, dan jadikan budaya kerja," pesan Sesditjen PAS
Selainitu Direktur Binapi dan Anak Binaan Erwedi Supriyatno dan Direktur Yantah dan Anak dan Lolas Basan Baran Marselina Budinjngsih juga turut memberikan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan pada akhir sesi acara tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Kepala Rupbasan Kelas II Wonosari, Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, dan Tim ZI Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)