YOGYAKARTA– Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Tahun Buku 2023 di Aula Kanwil Kemenkumham DIY pada hari Selasa (26/03/2024).
RAT ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, Kepala Dinas Koperasi Kota Yogyakarta, PKPRI, Dikopinda, para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY, dan seluruh anggota KPPDK. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun terakhir dan menyusun rencana kerja untuk tahun berikutnya.
Dalam sambutannya, Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasinya kepada pengurus dan pengawas koperasi atas kinerjanya selama satu tahun terakhir. Ia juga menekankan pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
"Koperasi harus mampu menjadi solusi bagi kebutuhan anggotanya, baik dalam hal simpan pinjam, maupun kebutuhan lainnya," kata Agung.
Pada kesempatan tersebut, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dan keuangan koperasi selama tahun 2023. LPJ ini kemudian disahkan oleh anggota koperasi dalam rapat.
Selain itu, RAT juga memilih pengurus dan pengawas koperasi periode 2024-2025.
Di akhir acara, Agung memberikan apresiasi kepada seluruh anggota koperasi atas partisipasinya dalam RAT. Ia berharap koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.
"Terima kasih pada anggota koperasi dan pengurus koperasi atas partisipasinya dalam RAT ini. Kinerja yang baik ini menunjukkan bahwa koperasi dikelola dengan baik dan profesional," tutup Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus.