YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kemenkumham DIY melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperbup serta rapat fasilitasi dengan Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berbagai agenda rapat ini bertujuan untuk mengharmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) di berbagai sektor bersama pemerintah kabupaten/kota di DIY.
Agenda rapat pada Rabu (30/10/2024) meliputi Pengharmonisasian Raperbup Bantul. Rapat tersebut membahas penajaman konsep Raperbup Bantul terkait Peraturan Pelaksanaan Perda Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan, yang diadakan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul.
Kemudian, kegiatan Koordinasi Rancangan Perwal Yogyakarta yang membahas mekanisme pemberian insentif dan disinsentif bagi masyarakat Kota Yogyakarta, bertempat di Ruang Rapat Kotagede, DPTR Kota Yogyakarta.
Selanjutnya, pencermatan Batas Kalurahan di Bantul yang bertujuan mengoordinasikan terkait batas-batas kalurahan di Kapanewon Pandak yang dilakukan di Dinas PMK Kabupaten Bantul. Berikutnya, pembahasan Program Ekososbud Kota Yogyakarta yang berisi Diskusi mengenai Raperwal P4GN (Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika) bertempat di Pendopo Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta.
Ada pula kegiatan Penyempurnaan Raperda Keamanan Pangan Yogyakarta berupa penyusunan regulasi terkait keamanan pangan diadakan di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Kemudian ada juga kegiatan Revisi Naskah Akademik dan Raperda Kepegawaian DIY dengan agenda Paparan revisi pendahuluan rancangan peraturan mengenai kepegawaian DIY yang bertempat di DPRD DIY.
Lalu ada pula kegiatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan DIY yaitu Diskusi mengenai partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah yang disampaikan di Gedung DPRD DIY.
Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan keteraturan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Hasil rapat ini diharapkan memberikan dampak positif dalam pelaksanaan kebijakan di wilayah DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)