YOGYAKARTA– Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, F. Surya Kumara, menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DIY di Auditorium R. Soerasno Balai Diklat PKN BPK RI Yogyakarta pada Jumat (09/08/2024). Acara penting ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan Anggota V BPK RI Dr. H. Ahmadi Noor Supit, MM.
Dalam sertijab ini, Agustin Sugihartatik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Auditorat V BPK resmi menggantikan Widhi Widayat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY. Widhi Widayat sendiri akan mengemban tugas baru sebagai Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat.
Wakil Gubernur DIY dalam sambutannya yang dibacakan mewakili Gubernur DIY menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat. Beliau juga menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi di lingkungan Provinsi DIY untuk mencapai sasaran strategis, terutama dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hasil pemeriksaan BPK di wilayah DIY menunjukkan perkembangan yang positif, di mana seluruh pemerintah daerah di DIY telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan mereka. Namun, Wakil Gubernur mengingatkan bahwa WTP bukan sekedar tujuan akhir. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara Sertijab ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Forkopimda, Bupati, dan Walikota se-DIY. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya peran BPK dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di daerah.