YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi DIY pada hari Rabu (10/07/2024). Audiensi ini bertujuan untuk mempererat kerjasama dan sinergi antara kedua instansi dalam penegakan hukum di wilayah DIY, serta membahas persiapan kunjungan reses DPR RI Komisi III.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi DIY tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto dan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa.
Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY memiliki tugas dan fungsi yang saling terkait dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, penting untuk menjalin kerjasama dan sinergi yang kuat antara kedua instansi.
"Sinergi dan kerjasama yang kuat antara Kanwil Kemenkumham DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY sangatlah penting untuk memastikan penegakan hukum yang teguh, adil, dan bermartabat di Yogyakarta," ujar Agung
Agung juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY siap mendukung Kejaksaan Tinggi DIY dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ahelya Abustam menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalin kerjasama dan sinergi dengan Kanwil Kemenkumham DIY.
Ahelya Abustam juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi DIY akan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham DIY dalam berbagai hal, termasuk dalam persiapan kunjungan reses DPR RI Komisi III.
Kunjungan reses DPR RI Komisi III ke Yogyakarta dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2024. Dalam kunjungan tersebut, DPR RI Komisi III akan meninjau langsung pelaksanaan penegakan hukum di DIY dan berdialog dengan berbagai pihak terkait.
Audiensi antara Kanwil Kemenkumham DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY selain mempererat silahturahmi juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi antara kedua instansi dalam penegakan hukum di wilayah DIY, serta memastikan kelancaran kunjungan reses DPR RI Komisi III.