YOGYAKARTA- Kanwil kemenkumham DIY menjadi perwakilan dalam uji petik terhadap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dilakukan pada tanggal (10/07/2024). Uji petik ini bertujuan untuk menilai pengelolaan arsip di Kanwil Kemenkumham DIY.
Tim ANRI juga mewawancarai beberapa pegawai Kanwil Kemenkumham DIY terkait dengan pengelolaan arsip.
Secara umum, Kanwil Kemenkumham DIY telah melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan: Adanya peraturan dan kebijakan kearsipan, Adanya sarana dan prasarana kearsipan, Adanya sumber daya manusia yang kompeten di bidang kearsipan, dan Adanya arsip yang terkelola dengan baik.
Berdasarkan hasil uji petik, tim ANRI memberikan beberapa rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham DIY. Kanwil Kemenkumham DIY menyambut baik rekomendasi dari tim ANRI dan akan segera menindaklanjutinya.
Uji petik ini diharapkan dapat membantu Kanwil Kemenkumham DIY untuk meningkatkan pengelolaan arsipnya. Uji petik oleh ANRI merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan pengelolaan arsip di Kanwil Kemenkumham DIY. Dengan pengelolaan arsip yang baik, arsip dapat menjadi aset yang berharga bagi Kanwil Kemenkumham DIY