Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Lakukan Inventarisasi Masalah Analisis Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi dan Usaha Kecil

WhatsApp Image 2024 04 22 at 15.21.36

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Rapat Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peraturan Daerah yang dibahas di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY yaitu Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi dan Usaha Kecil, Senin (22/4/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Plt.Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati bertujuan untuk membahas tindak lanjut pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi dan Usaha Kecil.

Kegiatan hari ini membahas inventarisasi masalah dengan melakukan pencermatan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi dan Usaha Kecil.

Pada kesempatan tersebut Koordinator Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Wahyu Jati Pramanto menyampaikan bahwa analis hukum Kantor wilayah sudah melakukan kajian berdasarkan 6 dimensi sesuai dengan pedoman BPHN dan menemukan 6 inventarisasi masalah.

Sehingga dengan adanya pertemuan seluruh tim ini diharapkan menghasilkan inventarisasi permasalahan yang akurat sebagai penyusunan kuesioner pada saat pengumpulan data.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi dan Usaha Kecil oleh Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2024 yang juga melibatkan Dinas Koperasi dan UKM DIY, Dinas Pariwisata DIY dan UMKM HIPMI BPC Yogyakarta.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Subbidang PHBHJDIH, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata DIY serta Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 04 22 at 15.21.37

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI